Selayang Pandang Kepala Sekolah
Era globalisasi dengan segala implikasinya menjadi salah satu pemicu cepatnya perubahan yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan bila tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk mengantisipasinya maka hal tersebut akan menjadi maslah yang sangat serius. Dalam hal ini dunia pendidikan mempunyai tanggung jawab yang besar, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh sehingga mampu hidup selaras didalam perubahan itu sendiri. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak dapat dilihat dan dirasakan secara instan, sehingga sekolah sebagai ujung tombak dilapangan harus memiliki arah pengembangan jangka panjang dengan tahapan pencapaiannya yang jelas dan tetap mengakomodir tuntutan permasalahan faktual kekinian yang ada di masyarakat.
Profil sekolah
1. Nama Sekolah : SMA NEGERI 1 Nan Sabaris
2. Tahun Berdiri : 1982
3. Tahun Perubahan : 1984
4. Status : Negeri
5. No. SK Pendirian : 0558/0/1984/20-11-1984
6. No Statistik Sekolah : 301080507022 7. Penerbit SK (ditanda tangani : Soetanto Wirjo Prasonto
8. Alamat Sekolah : Jl. Raya Pauh Kambar No.25 Kec.Nan Sabaris
9. Telepon : (0751) 681179 Kode Pos 25571
10. Email Sekolah : sma1nansabaris@yahoo.co.id
11. Akreditasi Sekolah : A
12. Kabupaten/Kota : Padang Pariaman
13. Provinsi : Sumatera Barat
14. Jumlah Siswa : 862 orang terdiri dari :
Kelas X = 313 Siswa.
Kelas XI= 270 Siswa
Kelas XII=279 Siswa
Kepala Sekolah
-
KEPALA SEKOLAH
Nama : Drs. EDI TYAWARMAN
NIP : 19670413 199103 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Tk.1/ IV.B
No. Hp/WA : 081363074400/ 081363408123
MOTTO, VISI, MISSI DAN STRATEGI SEKOLAH
Motto Sekolah :
"Tiada Hari Tanpa Berprestasi"
Visi Sekolah :
“ Berimtaq, Beriptek, Berkompetitif dan Berwawasan Lingkungan”
Misi Sekolah :
- Meningkatkan iman dan taqwa (Imtaq) dan akhlak mulia bagi seluruh warga SMA Negeri 1 Nan Sabaris melalui pelajaran pendidikan agama, PPKn dan seluruh mata pelajaran lainnya.
- Meningkatkan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama yang dianut melalui doa, lantunan asmaul husnah, sholat zhuhur berjama’ah, bimbingan rohani islam, forum annisa dan lomba-lomba kegiatan keagamaan serta kegiatan yang meningkatkan rasa cinta warga sekolah terhadap lingkungan
- Menanamkan dan mengaplikasikan nilai-nilai budi pekerti dan nilai-nilai luhur bangsa, baik di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat
- Menumbuhkembangkan penguatan pendidikan karakter bagi seluruh warga SMA Negeri 1 Nan Sabaris, baik melalui keteladanan maupun melalui pembiasan.
- Mengembangkan pembelajaran yang berbasis aktifitas yang menyenangkan, interaktif dan inspiratif serta menantang.
- Mengembangkan pembelajaran yang meningkatkan keseimbangan ,kesinambungan, dan keterkaitan antara hard skill dan soft skill.
- Mengembangkan pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.
- Membekali peserta didik dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan meta kognitif dalam ilmu pengetahuan, tehnologi, seni dan budaya serta kewirausahaan.
- Meningkat kemampuan profesional tenaga pendidik / kependidikan melalui workshop, pendidikan dan latihan, MGMP dan studi
- Mengembangkan kreatifitas dan kepemimpinan siswa melalui OSIS dan kegiatan pengembangan diri/ ekstrakurikuler yang terencana sehingga timbul rasa percaya diri, disiplin dan mempunyai etos belajar yang baik.
- Memberi kesempatan peserta didik seluas-luasnya, untuk meningkatkan kemampuan, potensi dan bakat agar dapat berkompetitif dalam dunia kerja dan dapat mencapai kehidupannya yang lebih baik.
- Membekali/ mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi
- Menciptakan iklim yang kondusif untuk terlaksananya tugas pokok dari masing-masing komponen sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan, dan peserta didik).
- Meningkatkan sarana, prasarana, serta tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan standar yang ditentukan.
- Menjalin hubungan yang konstruktif dengan lingkungan masyarakat, instansi pemerintah dan dunia usaha melalui peran dan fungsi komite sekolah.
- Melaksanakan segala ketentuan yang mengatur operasional sekolah, baik tata tertib kepegawaian maupun peserta didik.